Berita KAIndonesiaKereta Api

Cegah Penyebaran COVID-19, PT KAI Terapkan Social Distancing di Stasiun Kereta Api

Ilustrasi Stasiun Kereta Api

Dengan semakin agresifnya penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia, semakin agresif pula upaya pencegahan yang dilakukan oleh segala pihak. Salah satunya adalah social distancing atau pengurangan interaksi sosial yang sudah dilakukan oleh berbagai operator transportasi, tak terkecuali PT KAI.

Berdasarkan rilis pers mereka, PT KAI saat ini mulai menerapkan kebijakan pengurangan interaksi sosial dengan memasang garis pembatas di berbagai area di stasiun. Hal ini dilakukan sebagai implementasi kebijakan ini yang menjadi himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Di wilayah Daop 1 Jakarta contohnya, penerapan pengurangan interaksi sosial dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota. Ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrean di berbagai area seperti loket dan cek boarding pass. Adapun jarak antrean antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 cm (1 meter).

Tidak hanya itu, untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman.

Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan meskipun adanya penerapan pengurangan interaksi sosial di stasiun, perjalanan kereta api tetap normal. Tidak ada pembatasan jam operasional ataupun pembatalan jadwal kereta api.

Sebelumnya sejumlah upaya pencegahan COVID-19 juga telah dilakukan oleh PT KAI. Seperti misal melakukan sosialisasi keliling dengan Rail Clinic 4 dan Kereta Inspeksi 3 ke berbagai stasiun. Lalu dilanjutkan dengan penyediaan hand sanitizer di berbagai area di stasiun, dan pengecekan suhu badan penumpang pada saat cek boarding pass.

Sebagai informasi, per 19 Maret terdapat 227 kasus COVID-19 positif, dengan 11 orang sembuh dan 19 orang meninggal. Informasi terbaru dapat terus di Infeksi Emerging Kemenkes(RED/IHF)

Ralat: Pada 19 Maret pukul 16.00, terdapat perbaharuan data jumlah kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 309 kasus positif, 15 orang sembuh, dan 25 orang meninggal. Informasi yang tertulis sebelumnya benar pada saat artikel ini dirilis pukul 15.36. Informasi ini telah diperbaharui berdasarkan informasi terbaru dari Kemenkes sebagaimana ditulis di sini.

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×