Berita KAIndonesiaKereta Api

Akibat COVID-19, KAI Sulit Bayar Utang Jangka Pendek

KA Brantas, salah satu kereta api yang telah beroperasi kembali dalam masa "Adaptasi Kebiasaan Baru"
KA Brantas, salah satu kereta api yang telah beroperasi kembali dalam masa “Adaptasi Kebiasaan Baru”

[23/8] Pandemi COVID-19 yang saat ini sedang berlangsung memberikan dampak meluas pada berbagai sektor usaha, tak terkecuali transportasi. Sebagai salah satu operator transportasi di bidang Kereta Api, PT KAI juga termasuk yang terkena dampak akibat pandemi ini. Salah satunya adalah menurunnya pendapatan perusahaan dan laba yang berakibat ke gangguan kemampuan bayar utang jangka pendek.

Dilansir dari CNBC, dalam laporan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia tentang “Permintaan Penjelasan Terkait Dampak Pandemik Covid-19 Periode Agustus 2020” KAI menyebutkan kebijakan pemerintah terkait pembatasan mobilitas penumpang berdampak terhadap pendapatan perusahaan. Kebijakan yang dimaksud adalah pembatasan jumlah penumpang, penghentian sejumlah usaha angkutan penumpang, dan pengurangan perjalanan KA.

KAI memperkirakan total pendapatan untuk periode sampai 31 Juli 2020 turun 25-50% dibanding 31 Juli 2019. Sedangkan penurunan laba bersih diperkirakan hingga 75% dalam periode yang sama. Sedangkan kewajiban perusahaan lebih dari Rp 828 miliar. Meskipun demikian, menurut KAI hal ini tidak menimbulkan permasalahan hukum material seperti gugatan pailit terhadap perseroan ataupun anak perusahaan.

PT KAI telah mengerahkan beberapa strategi untuk bertahan di tengah pandemi ini. Di antaranya adalah efisiensi biaya hingga 40% dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan. Selain itu, juga dilakukan pemantauan arus kas secara ketat, memastikan ketersediaan pinjaman jangka pendek, dan mengajukan relaksasi atas fasilitas pinjaman yang jatuh tempo dan negosiasi kepada mitra atas kewajiban perawatan lokomotif.

Dalam laporan ini KAI juga melakukan pemilihan belanja modal sesuai skala prioritas, optimalisasi angkutan barang, dan permohonan dukungan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×