Los Luar Depo Jatinegara Dibongkar, KAI: Tidak Merusak Cagar Budaya
[11/11] Baru-baru ini terjadi sebuah peristiwa yang cukup kontroversial di dunia kereta api. Pasalnya, bangunan los Depo Jatinegara ikut terkena pembongkaran untuk proyek jalur dwiganda atau double-double track. Sontak para warganet, khususnya railfans yang menyayangkan kebijakan ini.
Dilansir dari CNN Indonesia, salah satu yang mempertanyakan pembongkaran ini adalah sutradara Fajar Nugros lewat akun Twitternya @fajarnugros. Sutradara yang dikenal sebagai penghobi kereta model ini mengunggah foto pembongkaran los Depo Jatinegara yang disebut sebagai cagar budaya dan mempertanyakan pembongkaran ini dengan menyebut akun Menteri BUMN Erick Thohir. Tidak hanya itu, ia juga menampilkan papan penanda yang menegaskan Depo Lokomotif Jatinegara merupakan bangunan cagar budaya.
Bikin plang sendiri, bangunannya dibongkar sendiri. Gimana ini Pak @erickthohir ? pic.twitter.com/9V5RGK46Nu
— OJOLALI MASKERAN! (@fajarnugros) November 8, 2020
Komunitas pelestari kereta api Indonesia, Indonesian Railways Preservation Society (IRPS) juga ikut menyayangkan pembongkaran ini. Kepada CNN Indonesia Adhitya Hatmawan mengatakan ia dan rekan-rekan komunitas menyayangkan pembongkaran los Depo Jatinegara. Namun ia juga mengatakan tidak dapat menolak langkah tersebut karena pembongkaran ini dilakukan untuk pengembangan Stasiun Jatinegara.
Ia juga mengharapkan PT KAI dan Kementerian Perhubungan membuat sesuatu untuk mengabadikan depo bersejarah yang dibongkar tersebut. Tanda pengingat itu menurutnya bisa ditempatkan di Stasiun Jatinegara ataupun Depo Cipinang untuk merekam jejak visualisasi. Sebagai informasi, operasional Depo Jatinegara juga telah dipindah ke Depo Cipinang.
Tanggapan Pihak PT KAI
Sementara itu, Sekretaris PT KAI Dadan Rudiansyah mengklaim pembongkaran ini tidak merusak cagar budaya. Pasalnya bangunan yang dirobohkan hanya depo lokomotifnya, sedangkan bangunan cagar budaya adalah Stasiun Jatinegara. Ia menyebutkan hal ini sesuai dengan SK Menteri No. 011/M/1999 Kementerian Kebudayaan. Ia menambahkan sebagian lahan Depo Jatinegara memang diperlukan untuk jalur baru menuju Pasar Senen, dan pembongkaran ini adalah proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).Â
Sementara terkait papan penanda bangunan cagar budaya, External Relations Manager PT KAI Emir Monti menerangkan papan penanda tersebut ada agar bangunan tersebut tidak dibongkar oleh unit lain di PT KAI. Ia menambahkan status bangunan cagar budaya harus diusulkan, dikaji, ditetapkan, dan dicatat berdasarkan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya. Sementara pendaftaran cagar budaya ini dilakukan kepada pemerintah daerah. Sehingga Depo Lokomotif Jatinegara statusnya bukan cagar budaya karena tidak didaftarkan sebagai cagar budaya.
Ke depannya, ia menambahkan plang-plang tersebut akan ditertibkan agar tidak menimbulkan salah persepsi. (RED/IHF)