Berita KAIndonesia

Mulai 22 Desember, Naik KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen

rapid test antigen
Ilustrasi tes rapid antigen | Foto: Detik Health

[21/12] Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang, KAI mewajibkan penumpang KA jarak jauh melakukan rapid test (tes cepat) antigen sebagai syarat keberangkatan. Hal tersebut disampaikan KAI melalui rilis persnya pada Senin (21/12) siang.

Dua surat edaran dari pemerintah mendasari penerapan wajib rapid test (tes cepat) antigen ini. Surat pertama yaitu surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Sedangkan surat kedua yaitu surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 23 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan ini hanya berlaku untuk perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa saja. KAI mewajibkan penumpang melakukan tes cepat paling lambat 3 hari (H-3) sebelum keberangkatan. Untuk menunjang berjalannya aturan ini, KAI bersama dengan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menyediakan layanan tes cepat antigen di sejumlah stasiun.

KAI menyediakan layanan tes cepat antigen di stasiun-stasiun besar mulai Senin (21/12) dengan biaya Rp 105.000,-. Untuk tahap awal, layanan ini hanya tersedia di 9 stasiun besar. Stasiun-stasiun tersebut adalah Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Nantinya layanan ini akan tersedia secara merata di semua stasiun secara bertahap. Karena waktu analisa tes cepat antigen yang lebih lama dari tes cepat antibodi, KAI menghimbau penumpang untuk menggunakan layanan tes cepat antigen di stasiun paling lambat sehari sebelum keberangkatan.

Selain di stasiun, KAI juga memperbolehkan penumpang untuk melakukan tes cepat antigen di klinik, puskesmas, maupun rumah sakit. Sementara untuk KA jarak jauh di Sumatera hanya perlu menunjukan surat keterangan non reaktif tes cepat antibodi yang berlaku 14 hari sejak tes. (RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


One thought on “Mulai 22 Desember, Naik KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×