Berita KAInternasionalKereta Api

Taiwan Penalti Kontraktor Pembangunan MRT Bandara Asal Jepang

MRT Bandara Taiwan
Armada KRL ekspres MRT Bandara Taoyuan Taiwan | Foto: Cheng-en Cheng, Wikimedia Commons, CC-BY-SA

REDigest.web.id, 30/8 – Taiwan menjatuhkan penalti terhadap kontraktor MRT Bandara Taoyuan karena gagal memenuhi standar kinerja dalam kontrak. Penalti ini sendiri berupa pengurangan utang sebesar 700 juta Dolar Taiwan Baru (361,99 miliar Rupiah) dari sisa utang sebesar 1,1 miliar Dolar Taiwan (565,85 miliar Rupiah).

Dilansir dari Focus Taiwan, Biro Perkeretaapian Taiwan menyebutkan pembayaran tersebut ditunda sampai keluarnya persetujuan akhir atas sistem ini. Hal ini disebabkan kontraktor Marubeni asal Tokyo gagal memenuhi persyaratan waktu perjalanan, kecepatan operasi, dan interval antar KA pada sistem ini.

Waktu perjalanan yang disyaratkan adalah 35 menit untuk KA ekspres dari Stasiun Besar Taipei ke Terminal 1 Bandara Taoyuan. Namun kenyataannya diperlukan antara 35 menit 47 detik hingga 36 menit 59 detik antara kedua stasiun ini.

Sedangkan kecepatan operasi KA ekspres yang disyaratkan adalah 60 km/jam untuk KA ekspres dan 45 km/jam untuk KA lokal. Kenyataannya, kecepatan operasi yang dicapai hanya 56,46-58,31 km/jam untuk KA ekspres, dan 38,9-39,57 km/jam untuk KA lokal.

Dan untuk interval antar KA yang disyaratkan antara KA ekspres dan KA lokal adalah 6 menit. Namun kenyataannya interval antar KA untuk saat ini adalah 15 menit.

Pembangunan MRT Bandara Taoyuan sendiri telah dilaksanakan dari 2006 silam dan dijadwalkan beroperasi mulai 2010. Namun berbagai penundaan membuat MRT ini baru beroperasi mulai Maret 2017 dengan operasional di bawah standar. Pihak Biro Perkeretaapian Taiwan dan Marubeni pun saling bersitegang atas penyelesaian masalah ini.

Atas hasil mediasi Biro Perkeretaapian dengan Komite Kontruksi Publik Taiwan (Public Construction Committee-PCC), Biro Perkeretaapian disarankan menahan pembayaran sebesar 726 juta Dolar Taiwan (379,95 miliar Rupiah) sebelum menyetujui hasil kerja Marubeni secara formal. Namun Marubeni keberatan karena merasa tidak seharusnya dituntut atas permasalahan ini, dan tidak menjawab rekomendasi PCC.

Direktur Biro Perkeretaapian Yang Cheng-chun mengatakan bila Marubeni keberatan atas keputusan ini, pihaknya dapat mengajukan banding. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×