Berita KAIndonesiaKAI CommuterKereta Api

Kabar Gembira! Kapasitas 80%, KAI Commuter Longgarkan Aturan Duduk di KRL

 

Marka tempat duduk yang sebagian sudah tidak lagi terpasang menyusul pelonggaran aturan tempat duduk | Foto: RED/Ikko Haidar Farozy

REDigest.web.id, 18/5 – Setelah selama beberapa waktu kapasitas KRL maksimal hanya 60% dengan kursi panjang maksimal 5 orang, kini KAI Commuter mulai kembali melonggarkan aturan tempat duduk.

Melansir dari rilis pers mereka, mulai hari ini (18/5) kapasitas KRL Commuter Line berubah menjadi 80% atau sekitar 130-135 orang per kereta. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 57 tahun 2022.

Pengguna KRL yang masih mengisi kursi panjang hingga 5 orang di KA 1860A | Foto: RED/Ikko Haidar Farozy

Dari pengamatan lapangan oleh Tim REDaksi, KAI Commuter sudah melepas tanda tempat duduk dalam rangkaian KRL. Meski demikian, tampak di sebagian besar kesempatan pengguna KRL Commuter Line masih mengisi hanya 5 orang di kursi panjang.

Penghapusan jaga jarak di kursi ini juga mendapat konfirmasi dari salah satu petugas pengamanan di dalam KRL. Bahkan di KRL KA 2140, tampak petugas mengarahkan pengguna untuk tetap mengisi kursi yang masih terisi hanya 5 orang.

Sementara itu untuk marka berdiri masih belum tampak perubahan berarti. Marka di area kursi panjang masih hanya 4 orang. Sedangkan marka di area pintu masih 6 orang.

Untuk kebijakan pengguna jasa lanjut usia (lansia) dan di bawah lima tahun (balita) juga mendapat perubahan. Pengguna jasa lansia dan balita boleh menggunakan KRL jika keadaan dalam stasiun tidak terlalu padat. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×