Pemkab Grobogan Minta KA Kalijaga Kembali Beroperasi
REDigest.web.id, 25/2 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan pada awal Januari ini menyurati Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal ini karena menurut mereka sejumlah tempat wisata di kota swike tersebut menjadi lesu sejak KA Kamandaka berhenti beroperasi pada 2019 silam.
Melansir dari Radar Kudus, Pemkab Grobogan telah menyurati DJKA pada 17 Februari 2020. Akan tetapi, belum ada jawaban dari DJKA terkait hal ini. Pemkab Grobogan juga sudah menyurati KAI Daop 4 Semarang, akan tetapi KA Kalijaga ternyata merupakan wewenang Daop 6 Yogyakarta. Selain itu, KA Kalijaga sudah lama dihapus dari GAPEKA (Grafik Perjalanan KA).
Sebagai informasi, sebelum berlakunya GAPEKA 2019 pada 1 Desember 2019, KA Kalijaga beroperai dengan rangkaian idle KA Bengawan yang merupakan milik Depo Solo Balapan. Akan tetapi, karena pada pola GAPEKA 2019 KA Bengawan menjadi rolling dengan KA Matarmaja, secara otomatis KA Kalijaga tidak dapat lagi beroperasi. Kedua KA tersebut memiliki armada dengan Depo Solo Balapan.
Dahulu KA Kalijaga sendiri merupakan KA subsidi dengan harga hanya Rp10.000. Melansir dari Merdeka, subsidi ini berlaku sejak Oktober 2014. Sebelum mendapat subsidi KA Kalijaga sempat terancam berhenti beroperasi karena okupansinya sangat rendah dengan harga tiket Rp25.000.
Sebagian besar dari jumlah pengunjung wisata ini berasal dari kereta Kalijaga. Semenjak tidak beroperasinya kereta ini, perekonomian masyarakat Grobogan mengalami penurunan. Utamanya sektor wisata potensial seperti Candi Joglo, Bledug Kuwu, dan Situs Purbakala Banjarejo.
Dari data Pemkab Grobogan, pengunjung wisata sejak KA Kalijaga tidak beroperasi hanya 200-300 orang saja. (RED/IHF)