Berita KAIndonesiaKereta ApiMRT Jakarta

MRTJ Usulkan Menjadikan Area Stasiun Menjadi Objek Vital Nasional

MRT Jakarta
Ilustrasi: MRT Jakarta sedang bersiap memasuki Stasiun Asean | Foto: RED/Farhan Assrow

REDigest.web.id, 2/2 – Moda Raya Terpadu Jakarta (MRTJ) terkenal sudah menetapkan aturan yang tidak biasa dengan opertator kereta api lainnya di Indonesia. Misalnya larangan makan dan minum di ruang berbayar stasiun, larangan duduk di lantai stasiun dan menetapkan denda bagi yang melanggarnya. Atau juga penempatan mesin x-ray di pintu masuk tiap stasiun MRTJ. Saat ini pihak MRTJ mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk stasus Objek Vital Nasional untuk seluruh Stasiun dan Depo yang MRTJ miliki.

Menurut kabar dari media Liputan 6, MRTJ bersama Pemprov DKI Jakarta sudah mengusulkan stasus Objek Vital untuk aset MRTJ bersama dengan kepolisian pada tahun 2017. Namun tidak merinci secara jelas wilayah mana saja yang masuk lingup objek vital pada saat itu.

Mengutip dari media CNN Indonesia, MRTJ saat ini menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Perkertaapian (DJKA) untuk usulan ini. Jika DJKA menyetujui maka ada konsenkuensi yang menyertai jika stasiun milik MRTJ benar-benar menjadi Objek Vital Nasional. Tujuan usulan ini untuk melindungi aset dari potensi kericuhan dan demonstrasi.

Merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, ada ketentuan soal larangan aksi demonstrasi di kawasan objek vital nasional. Pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek-objek vital nasional. “Pengecualian untuk ‘objek-objek vital nasional’ meliputi radius 500 meter dari pagar luar,” tulis penjelasan lebih lanjut dari pasal 9 ayat (2).

Pihak DJKA sampai berita ini terbit belum menerima surat pengajuan atas Objek Vital Nasional dari MRTJ walaupun pihak MRTJ sudah menjajaki komunikasi ke Kemenhub. (RED/AAM)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

×