Mulai 7 Mei, Kereta Wisata Mak Itam Mulai Beroperasi Rutin
REDigest.web.id, 15/5 – Pada tahun 2014 silam, publik khususnya penggemar kereta uap dibuat sedih dengan berhenti beroperasinya kereta wisata Muarakalaban-Sawahlunto yang selama ini ditarik lokomotif legendaris Mak Itam atau E1060. Dampaknya Mak Itam mengalami kerusakan yang cukup serius, serta jalur kereta wisata dan pendukungnya seperti jembatan dan terowongan juga butuh perbaikan. Namun situasi itu kini berbalik saat akhir tahun lalu dilakukan upaya penghidupan kembali perjalanan kereta wisata Muarakalaban-Sawahlunto yang merupakan jerih payah sinergi beberapa BUMN.
Pada Desember 2022 silam, Mak Itam berhasil menjalani peresmian pengoperasian kembali. Hal tersebut dilanjutkan dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatra Barat yang menghasilkan rencana pengoperasian kereta api wisata Mak Itam satu kali seminggu.
Kini rencana perjalanan kereta wisata Mak Itam sekali seminggu tersebut mulai terlihat wujudnya. Setelah sukses beroperasi pada libur lebaran, kini Mak Itam akan terus beroperasi sekali dalam seminggu. Melansir dari akun Instagram kpkd2sb, kereta wisata Mak Itam mulai beroperasi pada tanggal 7 Mei 2023 dan kembali beroperasi pada 14 Mei kemarin. Perjalanan tersebut dijadwalkan pada hari Minggu pukul 10.00 waktu setempat jika tidak ada kendala, dan melalui rute Stasiun Sawahlunto-Stasiun Muarakalaban secara pulang pergi yang sama seperti rute tahun 2009 silam.
View this post on Instagram
Pengunjung dapat membeli tiket secara daring ataupun langsung di Stasiun mulai pukul 09.00. hanya dengan Rp54.000 dengan rincian Rp4.000 merupakan tiket masuk stasiun dan Rp50.000 tiket perjalanan kereta wisata. Penumpang kereta wisata ini sendiri dibatasi sebanyak 30 orang saja tiap perjalanannya. Namun apabila calon penumpang tidak kebagian tiket, dapat melakukan booking 1 minggu sebelumnya dan disediakan pula opsi charter dengan maksimal reservasi 5 hari sebelum tanggal perjalanan. (RED/ADR)