Berita KAIndonesiaKereta ApiKereta Cepat

Mulai 18 Oktober Kereta Cepat Resmi Berbayar, Segini Tarifnya

Rangkaian Kereta Cepat saat menunggu kebarangkatan di Stasiun Halim | Foto: Rizki Fajar Novanto

REDigest.web,id, 15/10 – Setelah melalui masa uji coba terbuka dan resmi beroperasi, mulai Rabu (18/10) mendatang Kereta Cepat resmi berbayar. Hal tersebut disampaikan pihak Kereta Cepat melalui rilis di media sosial resminya pada Sabtu (14/10) kemarin. Dari rilis yang dikeluarkan tarif Kereta Cepat diatur flat Rp300.000 untuk kelas ekonomi premium. Tarif ini berlaku untuk perjalanan dari Halim ke Padalarang ataupun Tegalluar maupun sebaliknya.

Tarif Rp300.000 ini sudah termasuk tiket kereta feeder kereta cepat dari Padalarang ke Bandung maupun sebaliknya. Sehingga penumpang kereta cepat tidak perlu lagi membeli tiket kereta feeder. Selain itu pihak KCIC juga menambah perjalanan kereta cepat dari yang sebelumnya hanya 4 perjalanan menjadi 14 perjalanan sehari di mana 7 perjalanan dari Halim dan 7 perjalanan dari Tegalluar.

Untuk sementara pembelian tiket kereta cepat hanya bisa dilakukan melalui website KCIC. vending machine di stasiun, dan loket stasiun kereta cepat. Belum diketahui apakah nantinya kereta cepat akan membuka channel pembelian tiket melalui situs pembelian tiket online lainnya ataupun merchant. (RED/BTS)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×