KAI Usul Skema Tarif LRT Jabodebek Menjadi Tarif Progresif

REDigest.web.id, 16/9 – Tarif LRT Jabodebek pada awalnya memang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yaitu sebesar Rp 12.000 flat. Artinya, baik jauh atau dekat, pengguna LRT Jabodebek akan membayar biaya sebesar Rp 12.000. Namun KAI sebagai BUMN yang bertugas menjadi operator LRT Jabodebek mengusulkan agar skema ini diganti menjadi skema tarif sesuai jarak atau progresif.
Dilansir dari Detik, VP Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan skema tarif akan diubah menjadi progresif. Dalam arti lain, semakin dekat perjalanan, tarif LRT Jabodebek akan semakin murah. Sebaliknya, semakin jauh perjalanan, tarif LRT Jabodebek akan semakin mahal. Skema tarif progresif ini sendiri sudah familiar di lingkungan Jabodetabek karena telah diterapkan oleh KRL Commuter Line dan MRT Jakarta.
Menurut Joni, saat ini KAI sedang membahas skema tarif progresif ini ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Akan tetapi, Joni belum menjelaskan bagaimana detail tarif progresif ini nantinya, seperti misal tarif awal, pertambahan tarif untuk sekian km, ataupun besaran penambahannya.
Dasar hukum awal penentuan tarif LRT Jabodebek sebagai tarif flat sendiri mengacu pada Permenhub no 118 tahun 2017. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tarif Rp 12.000 ini sudah merupakan tarif subsidi. Sedangkan tarif tanpa subsidinya adalah sebesar Rp 25.000. (RED/IHF)