Catat! Mulai Hari Ini Duduk di KRL Commuter Line Tidak Lagi Berjarak
REDigest.web.id, 9/3 – KAI Commuter mulai hari ini mencabut marka jaga jarak (social distancing) pada kursi penumpang KRL. Dengan hal ini, duduk di KRL tidak lagi berjarak.
Hal ini sesuai aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Kemenhub nomor 25 tahun 2022 yang baru saja terbit kemarin (8/3). Dalam aturan terbaru tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi dapat melayani pengguna dengan kapasitas 60%. Kursi pada kereta komuter dapat terisi penuh, namun untuk penumpang berdiri masih berlaku jaga jarak. Ini merupakan peningkatan dari sebelumnya pelayanan penumpang hanya 45% dari kapasitas keseluruhan.
Selain Duduk Tidak Berjarak, Balita sudah Boleh Naik KRL
Penghapusan marka jaga jarak ini berlaku baik pada KRL di wilayah Jabodetabek maupun KRL Lin Yogyakarta. Selain penghapusan marka jaga jarak, anak di bawah lima tahun juga sudah dapat kembali menggunakan KRL dengan pendampingan orang tua. Seperti lansia, anak di bawah lima tahun hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk.
Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. |3 pic.twitter.com/asdYn5EwxY
— KAI Commuter (@CommuterLine) March 8, 2022
Meskipun peraturan perjalanan KRL sudah lebih fleksibel dengan duduk di KRL sudah tidak lagi berjarak, KAI Commuter tetap mengimbau pengguna KRL untuk mematuhi protokol kesehatan. Pemakaian masker ganda (masker kain berlapis masker medis) tetap berlaku. Selain itu, pengguna KRL juga tetap harus melakukan check-in di stasiun dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan kartu vaksin. Aturan tidak berbicara di KRL secara langsung maupun lewat telepon juga tetap berlaku.
Sementara itu, jam operasional KRL tetap tidak berubah. Di Jabodetabek, KRL beroperasi antara pukul 4 pagi hingga pukul 10 malam sebanyak 1.005 perjalanan per hari kerja. Sedangkan KRL Lin Yogyakarta beroperasi antara pukul 5 pagi hingga pukul 6 sore sebanyak 20 perjalanan per hari kerja. (RED/MPF)
Pingback: KAI Commuter Kembali Berlakukan Jaga Jarak, Kemenhub: "Sudah Konsultasi"
Pingback: [OPINI] Mengembalikan 100% Kursi di KRL Commuter Line