Jalur KA Bandara Adi Soemarmo dan Palur-Kedungbanteng Masuk Rencana Elektrifikasi
REDigest.web.id, 29/5 – Perkeretaapian komuter di wilayah Yogyakarta, Surakarta, dan sekitarnya masih akan terus berkembang. Saat ini, elektrifikasi jalur sudah selesai hingga ke Stasiun Palur dan rencananya akan beroperasi awal Juli 2022 mendatang. Melansir dari Solopos, ke depannya elektrifikasi jalur juga akan menjangkau jalur KA Bandara Adi Soemarmo (BIAS) dan ruas Palur-Kedungbanteng.
Jalur KA BIAS merupakan jalur sepanjang 9,63 kilometer membentang dari Stasiun Kadipiro menuju Stasiun BIAS. Stasiun Kadipiro sendiri merupakan stasiun baru yang melayani percabangan ke arah BIAS dan konstruksinya mulai bersamaan dengan konstruksi jalur KA BIAS. Jalur ini melayani KA BIAS relasi BIAS-Klaten sehari-harinya.
Sementara itu ruas Palur-Kedungbanteng memiliki jarak sekitar 34 kilometer. Ruas ini melalui empat stasiun antara, yaitu Masaran, Kemiri, Sragen, dan Kebonromo. Di masa lalu, ruas ini pernah melayani KA pengumpan relasi Solo-Kedungbanteng. Elektrifikasi ruas Palur-Kedungbanteng sendiri telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pengembangan lainnya
Selain rencana elektrifikasi jalur ke Adi Soemarmo dan Palur-Kedungbanteng, pengembangan lainnya pada kereta komuter di wilayah Yogyakarta dan Surakarta adalah peningkatan jalur KA Purwosari-Wonogiri. Pengembangan ini untuk mendukung perpanjangan KA BIAS menuju Wonogiri.
Dalam pengembangannya, rel di jalur KA Purwosari-Wonogiri yang sebelumnya menggunakan rel tipe R42 bantalan besi akan diganti dengan rel tipe R54 bantalan beton. Selain memperpanjang relasi KA BIAS ke Wonogiri, KA BIAS juga akan terintegrasi dengan KRL di Stasiun Purwosari.
Selain itu, rencana yang sudah lama beredar sebelumnya adalah elektrifikasi dari Yogyakarta ke arah barat. Elektrifikasi nantinya akan menjangkau Stasiun Kutoarjo, Stasiun Purworejo, dan Bandara Internasional Yogyakarta. Namun hingga saat ini belum ada informasi kapan elektrifikasi akan berlanjut ke arah barat. (RED/MPF)