Tarif Integrasi Tiga Moda Transportasi DKI Jakarta Diberlakukan
REDigest.web.id, 12/8 – Sejak Kamis (11/08/22), pengguna transportasi umum (transum) di DKI Jakarta dapat menikmati layanan tarif integrasi. Pemberlakuan tarif terlaksana berkat kerja sama antara PT JakLingko Indonesia bersama tiga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta yang terdiri dari PT MRT Jakarta, PT Transjakarta, dan PT LRT Jakarta.
Masyarakat dapat memasukkan lokasi tujuan dan memilih saran rute perjalanan yang diberikan. Tarif hanya akan berlaku apabila masyarakat menggunakan lebih dari satu layanan moda transportasi dari tiga moda transportasi yang mendukung sistem ini seperti TJ (Transjakarta), LRTJ (LRT Jakarta), dan MRTJ (MRT Jakarta).
Waktu dan jarak menjadi dasar pemberlakuan tarif. Tarif awal ialah Rp2.500,- dan tarif selanjutnya sebesar Rp250,- setiap kilometer dengan batas maksimal tarif sebanyak Rp10.000,-. Skema berlaku di seluruh stasiun MRTJ dan LRTJ serta halte TJ dalam koridor/ BRT (Bus Rapid Transit) kecuali layanan TJ non-koridor/ non-BRT seperti Mikrotrans, Minitrans, dan Metrotrans karena dalam proses pengembangan. Tarif Rp0,- pada angkot Mikrotrans dan tarif Rp2000,- pada layanan Transjakarta selama pukul 05:00 s/d 07:00 masih berlaku.
(RED/AFD)
Sumber:
Haikal, K. (Agustus, 2022). Tarif Integrasi Resmi Berlaku di 3 Moda Transportasi. Siaran Pers. Diakses pada 11 Agustus 2022 pada Grup WhatsApp JakLingko Community.
Pingback: Begini Cara Kerja Tarif Integrasi JakLingko