TransJakarta Tiadakan Transit di Terminal Blok M
REDigest.web.id, 2/9 – Sebagai titik pertemuan dari beberapa koridor TransJakarta, Terminal Blok M menjadi tempat perpindahan atau transit para pengguna ke tujuan lainnya. Terminal Blok M menjadi titik transit BRT dan nonBRT TransJakarta koridor 1, 1C, 1E, 1M, 1N, 1P, 1Q, 6M, 6N, 7B, 8D, 8E, 9H, dan 10H serta MikroTrans JAK.31.
Baru-baru ini, akun Twitter @PT_Transjakarta menyebutkan bahwa Terminal Blok M merupakan halte tujuan akhir dan pengguna wajib melakukan tap-in kembali, selain itu pihak TransJakarta juga menyarankan pengguna memakai kartu Jaklingko agar mendapat sistem tarif integrasi.
Alternatifnya pengguna dapat melakukan transit di halte lainnya yaitu CSW atau Kejaksaan Agung. Namun sayang tidak semua koridor terintegrasi di antara kedua halte tersebut. Berdasarkan postingan Twitter dari @BuswayFansC terhadap keluhan salah satu pengguna menyebutkan kebijakan ini berdampak langsung terhadap koridor 1E, 1N, 1P, 6N, 7B, dan 9H.
Sebagian daripada koridor di atas tidak sepenuhnya terhubung dengan halte CSW atau Kejaksaan Agung karena berbagai faktor. Di antaranya seperti kedatangan menuju Blok M yang melewati halte namun keberangkatan dari Blok M tidak melewati halte tersebut. Ada juga jenis bus yang digunakan bukan BRT high deck yang terintegrasi dengan halte, maupun rute lintasannya yang sama sekali tidak melewati halte tersebut dari kedua arah.
Harapan Busway Fans Club
Lanjut Busway Fans Club, tarif integrasi kartu Jaklingko tidak berlaku apabila pengguna naik dan tap-in dari halte BRT namun turun di halte non-BRT dan tap-out di bus non-BRT. Hal ini karena sistem menganggap pengguna membayar lagi yang mengakibatkan pengguna kena biaya menjadi dua kali. Harapan dari Busway Fans Club yaitu kebijakan saat ini bisa mendapat evaluasi kembali. Hal ini agar semua pihak yang terkait merasa nyaman tanpa merugikan salah satu pihak. (RED/EPP)