MRT Jakarta Kembali Berlakukan Kereta Khusus Wanita
REDigest.web.id, 29/3 – Pada 26 Maret 2023, MRT Jakarta (MRTJ) mengumumkan kebijakan berlakunya kereta khusus wanita (KKW) pada rentang jam sibuk. Ini menandakan kembalinya kebijakan ini pada MRT Jakarta sejak tahun 2019 silam ketika MRTJ menerapkan kebijakan serupa saat pembukaan perdananya.
MRT Jakarta menerapkan kembali kereta khusus wanita yang berada di kereta paling depan yang berlaku pada jam sibuk pukul 07:00 – 09:00 WIB dan pukul 17:00 – 19:00 WIB.
Kebijakan ini berlaku mulai 27 Maret 2023. Yuk, naik MRT Jakarta karena kamu #PastiBisa nyaman!#UbahJakarta pic.twitter.com/YEBC6REhNF
— MRT Jakarta (@mrtjakarta) March 26, 2023
Menyadur dari situs resmi MRT Jakarta, kebijakan kereta khusus wanita ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023, sehari setelah pengumuman diadakan. Aturan KKW akan berlaku pada jam sibuk, yakni pada pukul 07.00-09.00 pagi dan 17.00-19.00 sore. Aturan ini berlaku selama dua jam pada setiap rentang waktu yang disebutkan. Di luar jam tersebut, seluruh kereta pada rangkaian dapat dinaiki oleh baik pria maupun wanita. Selain itu, MRTJ menyediakan kereta nomor satu atau kereta paling depan searah dengan arah perginya kereta untuk aturan KKW ini.
Muhammad Effendi, selaku Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) menyebutkan bahwa penerapan aturan KKW ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap kaum perempuan di dalam kereta. Ia berharap dengan berlakunya aturan ini, para pengguna jasa MRT Jakarta dapat merasa aman dan nyaman ketika menaiki kereta MRT.
Penerapan kebijakan kereta khusus wanita untuk MRTJ ini bukanlah yang kali pertama. MRTJ sempat menerapkan aturan KKW ini dengan detail yang serupa pada tahun 2019. Namun kebijakan ini sempat ditiadakan semasa pandemi COVID-19. Pada tahun ini, MRT Jakarta akan mencoba untuk menerapkan kembali peraturan ini setelah 2 tahun pandemi melanda. Mengutip bapak Effendi:
“Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman yang lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta. Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum menerima laporan terkait pelecehan seksual, tetapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut. Aturan ini telah diterapkan sebelum pandemi, namun dihapuskan selama masa pandemi. Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta”
Muhammad Effendi, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda)
(RED/DS)
Pingback: Terungkap, LRT Jabodebek Rencanakan Kereta Khusus Wanita di Jam Sibuk