Fakta KAIndonesia

Peran Grup KAI dalam Program Vaksinasi COVID-19

Vaksinasi COVID-19 KAI
Vaksinasi seorang calon pengguna KA jarak jauh oleh KAI| Foto: PT KAI

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak terhadap segenap aspek kehidupan. Industri transportasi pun tak luput dari dampak pandemi ini, termasuk Grup KAI selaku pelaku transpotasi kereta api. Pembatasan-pembatasan yang berlaku dengan aturan yang terus-menerus berubah sebagai upaya membatasi penyebaran penyakit membawa dampak sangat besar bagi Grup KAI.

Sebagai dampak pandemi, Grup KAI pun melakukan sejumlah adaptasi dalam menghadapi perubahan kondisi. Salah satunya adalah dengan program vaksinasi yang meliputi para karyawan dan pengguna jasa Grup KAI.

Program vaksinasi sendiri memang merupakan program nasional yang dilancarkan oleh pemerintah untuk menciptakan kekebalan masyarakat terhadap penyakit COVID-19. Oleh karenanya, Grup KAI juga melakukan proses vaksinasi di samping sejumlah protokol kesehatan yang telah berlaku agar menciptakan industri transportasi yang dapat tetap aman di masa pandemi ini.

Grup KAI sendiri mulai menjalankan program vaksinasi sejak vaksinasi tahap kedua dari pemerintah untuk pegawai publik dan lansia berjalan Februari lalu. Selama perjalanannya, vaksinasi Grup KAI saat artikel ini ditulis (September 2021) telah mencakup sejumlah kalangan masyarakat. Berikut uraiannya.

Vaksinasi Pegawai KAI

Pegawai KAI vaksin
Ilustrasi vaksinasi yang dilakukan terhadap pegawai PT KAI | Foto: PT KAI

Sebagai awal langkah adaptasi, vaksinasi secara meluas untuk pegawai Grup KAI telah dimulai sejak 19 Februari 2021. Kala itu PT KAI telah menyiapkan 13.526 pegawai untuk melakukan proses vaksinasi. Proses vaksinasi ini dilakukan di Dinas Kesehatan setempat, dan juga Klinik Mediska yang merupakan klinik PT KAI sendiri.

Saat itu, memang program vaksinasi oleh pemerintah sendiri memang memprioritaskan para pekerja publik terlebih dahulu. Salah satu yang mendapatkan vaksinasi ini adalah pekerja transportasi, termasuk pada insan Grup KAI.

Sebelumnya, telah ada 382 pegawai dari bidang kesehatan PT KAI yang telah mengikuti proses vaksinasi. Mereka mengikuti proses vaksinasi tahap pertama yang kala itu ditujukan pada tenaga kesehatan. Selain itu, pegawai Klinik Mediska kala itu mulai dilatih untuk menjadi vaksinator atau pelaksana proses vaksinasi.

Pada Maret 2021, KAI memperluas program vaksinasi untuk pegawai mereka dengan mendaftarkan seluruh 42.538 pegawai mereka untuk proses vaksinasi. Sedangkan vaksinasi kala itu telah mencapai 17% dari target. Tidak hanya itu, KAI juga mendukung proses vaksinasi umum oleh Kementerian Perhubungan untuk 1.000 pegawai transportasi umum dari berbagai moda di Stasiun Gambir.

Pada Juni 2021, progres vaksinasi pegawai sendiri telah mencapai 33 ribu pegawai, atau 73% dari seluruh pegawai KAI. Salah satu highlight vaksinasi pada bulan Juni di lingkup KAI adalah berlangsungnya vaksinasi massal di Stasiun Bogor. Bahkan kala itu, tidak hanya pegawai KAI saja, pengguna KRL juga mulai divaksin. Meski demikian, saat itu penyelenggara vaksinasi masih bukan KAI sendiri, melainkan Kabupaten Bogor.

Vaksinasi Pelanggan dan Masyarakat Luas KAI

Vaksinasi pasar senen
Vaksinasi bagi calon pengguna KA di tengah meningkatnya persyaratan vaksin selama PPKM darurat/level 4 | Foto: PT KAI

Vaksinasi yang dilakukan KAI terhadap masyarakat luas sendiri mulai dilakukan sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu. Kala itu, mulai 5 Juli timbul persyaratan pelanggan KAI di pulau Jawa wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama saat akan naik KA jarak jauh. Sedangkan mulai 29 Juli, persyaratan ini juga berlaku untuk pulau Sumatra.

Persyaratan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 42 Tahun 2021. Surat edaran ini kemudian digantikan oleh Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58 Tahun 2021. KAI pun melakukan adaptasi dengan langkah jemput bola, yaitu membuka program vaksinasi bagi calon pengguna KA.

Pada tahap awal, stasiun yang sudah melayani Vaksinasi bagi pelanggan KA Jarak Jauh tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember. Pada proses vaksinasi ini, KAI mengkhususkannya bagi calon pengguna KA jarak jauh. Persyaratan vaksinasi ini adalah berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Tidak lama kemudian, jumlah stasiun yang dibuka pun meningkat dari 7 menjadi 10, lalu 13 stasiun. Ke-13 stasiun tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, dan Jember.  Sedang rata-rata vaksinasi per hari adalah sekitar 589 pengguna.

Stasiun Padang
Selain terhadap calon pengguna KA, PT KAI juga mulai melakukan vaksinasi terhadap masyarakat luas | Foto: Covesia

KAI sendiri mulai membuka vaksinasi untuk masyarakat umum mulai 30 Juli di Stasiun Padang dan Pariaman. Kala itu KAI bekerja sama dengan Polres Pariaman dan Kodim 0312. Kegiatan vaksinasi di stasiun Pariaman yang hanya akan dilakukan pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB dan di Stasiun Padang dimulai pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB.

Khusus untuk di stasiun Padang, kegiatan vaksinasi dilakukan sebanyak 2 kali dalam Seminggu yaitu khusus hari Rabu dan Jumat secara menerus.

Menurut data KAI, hingga 30 Agustus telah ada 48.057 orang telah divaksin di stasiun. Angka ini diperoleh sejak awal mula vaksinasi di stasiun yang diselenggarakan pada 3 Juli lalu. Sedangkan jumlah stasiun yang menyediakan layanan vaksinasi saat ini mencapai 25 stasiun.

Tidak hanya itu, sistem boarding KAI juga sekarang telah terintegrasi dengan data pada aplikasi PeduliLindungi. Dengan integrasi ini, riwayat vaksinasi (dan juga tes cepat antigen/RT-PCR) pengguna KA dapat terlihat dengan mudah di aplikasi boarding petugas.

Vaksinasi KAI Commuter

Vaksinasi oleh KAI Commuter di Stasiun Duri | Foto: KAI Commuter

Sementara itu, anak usaha dari PT KAI juga tidak ketinggalan perannya dalam melakukan adaptasi berupa vaksinasi massal. KAI Commuter pertama kali melakukan program vaksinasi massal untuk masyarakat luas sejak akhir Juli. Program vaksinasi massal ini pertama kali dilakukan pada 25 Juli di Stasiun Duri, bekerja sama dengan Puskesmas Tambora.

Vaksinasi dosis pertama ini diikuti oleh 400 peserta, dengan syarat cukup menunjukkan KTP atau surat domisili. Selanjutnya, KAI Commuter juga melayani vaksinasi di Stasiun Jakarta Kota dan Rangkasbitung pada 28 Juli. Bahkan KAI Commuter membuka pendaftaran secara daring untuk mempermudah pengguna mendapatkan kuota dalam proses vaksinasi ini.

Vaksinasi di Stasiun Jakarta Kota
Vaksinasi oleh KAI Commuter di ruang keberangkatan KA jarak jauh Stasiun Jakarta Kota | Foto: KAI Commuter

Selain itu, di antara penerapan persyaratan ketat semasa PPKM darurat, KAI Commuter memang mengizinkan pengguna KRL yang hendak melakukan vaksinasi. Pengguna yang hendak melakukan vaksinasi ini cukup menunjukkan bukti pendaftaran pada saat hari vaksinasi mereka.

Sedang pada awal Agustus, setiap hari Senin KAI Commuter menggelar vaksinasi di Stasiun Cikarang. Sementara mulai tanggal 13 Agustus, tersedia layanan vaksinasi di Stasiun Duri, Kalideres, dan Lenteng Agung. Ke depannya, KAI Commuter menargetkan proses vaksinasi akan berlangsung di 20 stasiun.Menurut data KAI Commuter, Hingga Jumat (3/9) ini tercatat sudah ada 12.359 orang divaksin di 10 stasiun KRL yang diselenggarakan sejak 25 Juli lalu.

Sedangkan mulai 8 September, KAI Commuter mulai memberlakukan syarat sertifikat vaksinasi. Persyaratan ini pun menjadi wajib mulai 11 September ini, menggantikan STRP dan surat keterangan lain yang sempat berlaku. Hal ini menyusul adendum Surat Edaran atuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021. (RED/IHF)

Referensi

PT KAI 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 

KAI Commuter 1 | 2 | 3 | 4 | 5

Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 42 Tahun 2021 (telah dicabut)

Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 58 Tahun 2021

BUMN.go.id

Kompas

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Terima kasih sudah mempercayakan kami sebagai referensi berita perkeretaapian Anda. Dengan misi sebagai media perkeretaapian yang independen dan faktual, RE Digest hingga saat ini beroperasi dengan biaya pribadi dari masing-masing Tim REDaksi.

Donasi yang Anda berikan sangat membantu kami untuk terus beroperasi dan meningkatkan kualitas informasi yang kami sajikan. Sampaikan dukungan dan donasi Anda melalui link Trakteer di bawah ini

donasi Trakteer

Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×