Layanan Buy The Service Segera Kenakan Tarif Mulai 2022
REDigest.web.id, 31/7 – Beberapa kota di Indonesia memiliki layanan bus dengan sistem Buy The Service (BTS). BTS sendiri merupakan moda transportasi perkotaan yang layanannya dibeli dengan skema berbasis Standar Minimal Pelayanan. Saat ini tarif bus dengan layanan BTS masih dikenakan Rp0 alias masih gratis kepada pengguna, tapi dalam waktu dekat tarif bus ini akan segera berbayar.
Mengutip dari situs Departemen Perhubungan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menyelenggarakan forum komunikasi kepada stakeholders. Pada kegiatan ini terdapat rencana tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada layanan BTS di 10 kota, serta tarif penyediaan ruang promosi pada transportasi di perkotaan dengan skema BTS.
Hasil dari kegiatan tersebut akan masuk ke dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK). Dan bila sudah pasti maka akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Berdasarkan Suara Surabaya tarif yang ditetapkan untuk bus dengan layanan BTS yaitu Medan sebesar Rp4.300, Palembang sebesar Rp4.000, Bandung sebesar Rp4.900, Banyumas sebesar Rp3.900, Yogyakarta sebesar Rp3.600, Surakarta sebesar Rp3.700, Surabaya sebesar Rp6.200, Denpasar sebesar Rp4.400, Banjarmasin sebesar Rp4.300, dan Makassar sebesar Rp4.600.
Melalui surat Sekjen Kementerian Perhubungan Nomor PR.306/1/4/PHB 2022 layanan BTS dengan tarif berbayar segera ditetapkan dalam waktu dekat. Untuk tanggal pastinya belum ada informasi, namun penetapan tarif ini akan berlaku pada tahun 2022 ini. (RED/EPP)
Pingback: [GALERI] #FotoSepur di Persawahan Patukan - Railway Enthusiast Digest
Pingback: Teman Bus Kenakan Tarif Berbayar Mulai Akhir Oktober
Pingback: Wali Kota Solo Upayakan Teman Bus di Solo Tetap Gratis