Berita KAIndonesiaKAI CommuterKereta ApiMRT Jakarta

MRT Jakarta Ungkap Mengapa Akuisisi PT KCI Belum Terwujud

Ilustrasi: Rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Lebak Bulus | Foto: RED/Ikko Haidar Farozy

REDigest.web.id, 18/9 – Lama tak terdengar kabarnya, ternyata proses akuisisi KAI Commuter (selanjutnya disebut PT Kereta Commuter Indonesia; KCI) mengalami jalan buntu. Hal ini yang Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat sampaikan ke media massa pada Kamis (14/9) kemarin.

Melansir dari Detik, Tuhiyat mengatakan akuisisi ini menemui jalan buntu karena komitmen high level bubar. Menurutnya, ada tiga instansi yang berperan dalam mewujudkan rencana akuisisi ini. Mereka adalah Pemprov DKI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN. Proses akuisisi ini sendiri sudah MRT Jakarta rencanakan sejak Desember 2020 silam.

Akan tetapi, setelah 2 tahun “berjuang”, komitmen high level ini menemui jalan buntu karena tidak adanya komitmen dari Kementerian BUMN terkait KAI. Ia menambahkan padahal selama ini MRT Jakarta atas nama Pemprov DKI sudah aktif. Bahkan DPRD DKI Jakarta sudah menyetujui anggaran untuk proses akuisisi ini.

Tidak hanya itu, MRT Jakarta juga mengungkapkan peluang PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) untuk bubar. Tuhiyat mengungkapkan perusahaan yang berdiri pada 10 Januari 2020 silam ini bisa bubar jika tidak ada komitmen pasti. MITJ ini sendiri berdiri untuk mengelola integrasi moda transportasi di Jabodetabek.

Sedangkan proses akuisisi KCI oleh MRT Jakarta sendiri memang telah banyak menuai penolakan. Sebut saja SPKA yang bahkan sampai beberapa kali mengeluarkan pernyataan penolakan akuisisi ini. Selain itu, pada Januari 2021 silam SPKA juga mengadakan Focus Group Discussion dengan para ahli transportasi. Mereka menilai proses akuisisi ini tidak layak karena beberapa sebab. Utamanya karena tabrakan dengan sejumlah regulasi. (RED/IHF)

Ikuti kami di WhatsApp dan Google News


Tinggalkan komentar...

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

×