SPKA Tolak Rencana MRT Jakarta Akuisisi 51% Saham KAI Commuter
[13/1] Sejak Desember 2020 lalu, MRT Jakarta telah mengumumkan rencana akuisisi 51% saham PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI, nama badan hukum dari KAI Commuter). Pada Januari ini rencana ini kemudian kembali menguak menyusul rencana MRT Jakarta untuk mengintegrasikan sistem tiket mereka dengan KRL Commuter Line pada Agustus mendatang. Akan tetapi, rencana ini kemudian mendapat penolakan dari pihak Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA).
Dilansir dari keterangan resmi SPKA, penolakan ini didapat usai rapat pimpinan nasional se-Jawa dan Sumatera secara virtual pada Selasa (12/1). Dalam keterangan ini, salah satu keputusan mereka adalah merekomendasikan manajemen PT KAI untuk menolak aksi korporasi yaitu rencana MRT Jakarta yaitu melakukan akuisisi 51% saham PT KCI. SPKA pun menghasilkan beberapa pendapat. Pertama, berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang no. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian PT KCI (KAI Commuter) menurut SPKA adalah perkeretaapian nasional karena melayani angkutan di lebih dari satu provinsi, sehingga kewenangannya ada di pemerintah pusat.
Selanjutnya, mengacu ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2011 PT KAI telah ditugaskan untuk menyelenggarakan prasarana KA Bandara dan Jalur KA Lingkar Jabodetabek. Dalam Perpres tersebut KAI dapat bermitra dengan BUMD di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dalam penugasan tersebut. Dengan mengacu ke peraturan BUMN Per-01/Mbu/2011, SPKA berpendapat pengendalian kemitraan tersebut dipegang oleh BUMN yang memiliki kompetensi di bidang tersebut, yaitu PT KAI.
SPKA juga berpendapat akuisisi tersebut berpotensi merusak sistem perkeretaapian yang sudah mapan terintegrasi. Mereka juga berpendapat proses integrasi ini dapat dilakukan tanpa akuisisi. Mereka juga memandang PT KAI harus mempertahankan legacy jumlah penumpang yang diangkut setiap tahunnya, dan big data pertiketan penumpang KRL Jabodetabek. Terakhir, mereka menganggap sangat ironis apabila BUMD mendapatkan porsi saham yang lebih besar dari BUMN, dan PT KCI yang dinilai sudah menjadi contoh diakuisisi oleh “perusahaan yang baru lahir”.
SPKA juga kemudian memberi beberapa hal yang menurut mereka perlu dipertimbangkan bagi PT KAI, di antaranya adalah PT KAI dianggap lebih berpengalaman dalam pengelolaan transportasi rel dan panjang lintasannya lebih panjang. Lalu biaya yang dikeluarkan PT KAI untuk pembebasan dan penertiban di wilayah operasional PT KCI sudah sangat besar. Mereka juga berpendapat brand image KA Komuter yang bagus ini telah dibangun oleh insan-insan perkeretaapian, dan tidak ingin pengorbanan 3 syuhada (Para kru yang gugur di tragedi bintaro tahun 2013 – REDaksi) sia-sia.
Mereka kemudian menutup pernyataan resmi ini dengan sikap “Integrasi yes, akuisisi no!”. (RED/IHF)
Pingback: SPKA Kembali Tegaskan Penolakan atas Akuisisi terhadap KAI Commuter
Pingback: SPKA Makin Tegas Tolak Akuisisi KAI Commuter oleh MRT Jakarta