Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Implementasi Tarif Integrasi

REDigest.web.id – 23/3 Setelah pada 2021 lalu Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melakukan kajian tarif integrasi, kini pemerintah Jakarta secara resmi mengusulkan implementasi rencana tersebut.
Melansir dari Tempo, pada Selasa (15/3) lalu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengusulkan tarif integrasi berlaku sebesar Rp10.000. Ia mengatakan tarif ini akan berlaku untuk tiga moda, yakni TransJakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Penerapan tarif integrasi ini akan membebankan calon pengguna jasa hanya Rp2.500 saat pertama menggunakan transportasi umum atau boarding charge. Pengguna akan mendapat tambahan tarif Rp250 per km hingga maksimal Rp10.000. Tarif ini berlaku selama total waktu perjalanan mencapai 180 menit, sesuai rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kepada Gubernur DKI Anies Baswedan pada 20 Agustus 2021.
Liputo menambahkan rencananya tiket JakLingko dengan skema tarif integrasi ini akan meluncur pada Juni 2022 mendatang. Pembayaran dengan skema tarif ini sendiri akan menggunakan skema account-based ticketing.
DPRD: Subsidi Justru akan Dinikmati Warga non-DKI Jakarta

Meski demikian, diskusi perihal tarif integrasi ini sempat mengalami sejumlah kendala. Melansir dari Tribun, rencana ini mendapat ganjalan dari DPRD DKI Jakarta. Salah satu kekhawatiran DPRD DKI Jakarta adalah subsidi yang mereka nilai berpotensi salah sasaran.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan subsidi triliunan Rupiah, tepatnya 3 triliun justru akan dinikmati warga non-DKI Jakarta. Menurutnya, subsidi tersebut tidak kecil dan dapat dialihkan ke hal lain seperti misal pembangunan rumah susun yang menjadi kebutuhan warga Jakarta.
Sedangkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah DKI Jakarta sedang mencari formula terbaik agar subsidi berkurang, tetapi masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik. Ia juga mengatakan tidak mungkin tarif integrasi terkotak-kotak antara warga Jakarta dan warga luar Jakarta. Menurutnya, semua yang menggunakan transportasi publik di Jakarta, berhak mendapat perlakuan yang sama.
Tidak Hadirnya Direktur Utama BUMD

Melansir kembali dari Tempo, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga mengkritik absennya sejumlah direktur utama dari BUMD DKI Jakarta. Pada rapat Rabu (16/3) lalu, Ketua Komisi B Ismail mengatakan rapat tidak akan memutuskan nilai tarif integrasi, melainkan hanya mendengarkan paparan eksekutif soal hasil kajian.
Ismail menambahkan harus ada satu pertemuan lagi dengan hadirnya pihak-pihak berkepentingan. Dari BUMD DKI Jakarta sendiri, hadir Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Mochammad Yana Aditya, Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta Roy Rahendra, Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra, dan Direktur Dukungan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhammad Taufiqurrachman.
Oleh karena itu, dalam rapat tersebut belum tercapai kesimpulan nilai tarif integrasi. Hanya ada sesi pemaparan hasil kajian tarif integrasi dari DTKJ.
Mendapat Dukungan Masyarakat

Sejumlah kalangan masyarakat pun mendukung agar implementasi tarif integrasi ini. Dalam wawancara oleh Kompas, Siska, warga Lebak Bulus mengatakan dengan adanya tarif integrasi, biaya ke tempat kerja di Pasar Baru bisa lebih murah. Biasanya ia mengeluarkan Rp17.500 dengan MRT Jakarta dan TransJakarta. Ia setuju karena berharap tarif transportasinya dapat lebih murah.
Bahkan salah satu pengamat transportasi, Yayat Supriyatna meyakini tarif integrasi ini akan mengalahkan transportasi daring di Jakarta. Menurutnya transportasi daring di Jakarta sudah terlalu mahal. Selain itu, menurutnya penerapan tarif ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menekan biaya transportasi.
Sementara dari MSN Indonesia, ketua komunitas Busway Fans Club Adi Febrian Valentino mengatakan tarif integrasi akan menjadi daya tarik masyarakat yang belum menggunakan transportasi umum. Menurut Adi, implementasi tarif integrasi dapat menekan biaya transportasi, sehingga menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Telah Dikaji Sejak 2021

Tarif integrasi ini sendiri pun memang telah mendapat kajian sejak 2021 silam. Pada 28 Juli 2021, Dewan Transportasi Kota Jakarta mengadakan presentasi Focus Group Discussion bertajuk 3 Pilar Integrasi : Masa Depan Transportasi Jakarta Series 1 : Tarif.
Dalam diskusi ini, tarif maksimum yang ditetapkan sama dengan usulan Pemerintah DKI Jakarta, yakni Rp10.000. Begitu juga dengan boarding fee sebesar Rp2.500. Akan tetapi, tarif per km adalah Rp500. Selain itu, kenaikan tarif dalam kajian tersebut baru akan berlaku setelah 2 km pertama.
Tarif untuk KRL Commuter Line dalam kajian ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk boarding fee, dengan kenaikan Rp125 per km. Tarif ini sendiri berlaku flat untuk 3 km pertama, dengan tarif maksimum Rp10.000 juga. Untuk tarif maksimum dengan perpindahan moda sendiri dalam kajian tersebut adalah sebesar Rp15.000.
Untuk membaca isi selengkapnya dari kajian ini, pembaca dapat membuka tautan berikut ini. (RED/IHF)
Pingback: TransJakarta akan Wajibkan Satu Kartu untuk Satu Pengguna
Pingback: JakLingko Indonesia Gelar Seminar TerWhoBung, Undang Syafrin Liputo Bahas Tarif Integrasi Transportasi
Pingback: Gubernur DKI Resmikan Tarif Integrasi Meski Masih Terdapat Kendala